Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 08 Agustus 2018, 10:31 WIB 2,738 PDF

2 Jenis Kendaran Jadi Saksi Bisu Kekejaman “Si Raja Tega”

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

2 Jenis Kendaran Jadi Saksi Bisu Kekejaman “Si Raja Tega”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi
Dua Kendaran Honda Jazz dan Yamaha Mio

Blora, Infodesanews.com – Mobil Honda Jazz warna Putih dengan No Pol H 8597 EH dan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Merah dengan No Pol H 4555 BA. Menjadi saksi bisu kekejaman “si Raja Tega” Kritiyan Ari Wibowo (30) yang beralamat di Kecamatan Kunduran, Blora.

Yang tega menghabisi Ferin Diah Anjani dara cantik asal Desa Sendangmulyo RT 04, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang.

Untuk Honda Jazz sendiri merupakan mobil rental yang disewa korban yang kemudian digunakan tersangka untuk membawa korban ke lokasi pembakaran. Sementara itu, motor Yamaha Mio sendiri merupakan milik tersangka.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Blora AKBP Saptono, selama ini, tersangka bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang.

Ketika ditanya tentang motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar. Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

“Pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas Saptono, Selasa (07/08)

Dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui pernah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 di kawasan hutan Jati di Kecamatan Todanan, Blora.

Hingga berita ini diberitakan, sejumlah awak media baik TV, Cetak dan Online sudah menunggu di Mapolres Blora guna menunggu konfrensi Pers pengungkapan kasus tersebut oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, Rabu (08/08).(spy)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi