Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 12 Desember 2020, 15:43 WIB 1,441 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

2 Orang Pelaku Terduga Pembakar Mobil di Bone-Bone Diringkus Anggota Polres

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

2 Orang Pelaku Terduga Pembakar Mobil di Bone-Bone Diringkus Anggota Polres
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | Polres Luwu Utara dan Polsek Bone-Bone Polda Sulawesi Selatan meringkus pelaku terduga pembakaran mobil relawan BISA di wila yah hukum Polsek Bone-Bone. Dua pelaku terduga tersebut diringkus di dua tempat yakni, inisial KY dan AM di Patoloan dan di Bamba.

“Keduanya untuk saat ini masih diperiksa intensif di Polres Luwu Utara (Lutra),” ujar Kapolsek Bone-Bone AKP Harold Kaloari melalui via jejaring WhatsApp kepada wartawan media, Sabtu 12 Desember 2020(8/12/2013).

KY dan AM ini diduga pelaku pembakaran mobil milik Fandi (52) bernomor polisi DP 8673 HA jenis grand max warna putih silver di Desa Sidomukti dan mobil milik Fajar (52) jenis Avanza bernomor polisi DP 1229 FB di Desa Patoloan.

“Kedua terduga pelaku ini adalah warga Desa Patoloan dan Bamba,” tutur AKP Harold Kaloari.

Kapolsek Bone-Bone menjelaskan, peristiwa terjadi dini hari Jumat sekira pukul 01.45 Wita di kediaman Fajar Desa Patoloan dan sekira pukul 02.00 Wita di kediaman Fandi di Dusun Sidourip Desa Sidomukti dan peristiwa selanjutnya sekira pukul 02.42 Wita terjadi percobaan pembakaran garasi mobil milik Murtoyo (40) di Dusun Sidorejo Desa Sidomukti Kecamatan Bone-Bone, untung yang terbakar hanya dibagian atap garasi mobil karena langsung warga sekitar memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembakaran mobil dan atap garasi mobil milik Murtoyo.

” Masih dalam pendalaman keduanya terindikasi atau belum. Tunggu hasilnya, akan ada penjelasan resmi nantinya,” tandasnya.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi