Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (6 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (6 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (11 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 12 Maret 2019, 16:51 WIB 1,511 PDF

23 Orang Tersangka Pengedar, Di Tangkap Satnarkoba Polres Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

23 Orang Tersangka Pengedar, Di Tangkap Satnarkoba Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Satnarkoba Polres Lampung Selatan amankan Sebanyak 23 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika di Area Pemeriksaan Saeprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.

Selain mengamankan 23 orang tersangka juga berhasil mengamanka barang bukti Narkotika jenis Ganja, Sabu dan Pil Extacy.

Dijelaskan dari tangan para tersangka Satnarkoba Polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan tiga jenis Narkotika yakni 37 kilogram Sabu, 261,5 kilogram daun Ganja kering dan 200 butir Pil Extacy.

“Dari 23 orang tersangka beserta barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan. dalam tiga minggu terakhir. dengan rincian 10 orang tersangka di tangkapan dilokasi Saeprot Interdiction Pelabuhan Penyelenggaraan
Bakauheni.

“Sedangkan 13 orang tersangka lainnya hasil pengembangan setelah lakukan penangkapan dari 10 tersangka lainnya. “kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto yang di dampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan dan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Iptu Ferdiansyah saat Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Lapangan Asrama Polres setempat. Selasa (12/3)

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto juga mengapresiasi Kapolres Lampung Selatan beserta jajaranya.
Khususnya Satnarkoba dan Polda Lampung Pada Umumnya.

“Ini merupakan tangkapan besar, karena kurun waktu kurang lebih Tiga minggu terakhir ini berhasil mengungkap paredaran Narkoba.”kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di ujung sambutanya. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi