Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (3 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (13 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (13 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (18 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu)
INFODESA 07 Oktober 2023, 18:13 WIB 1,298 PDF

4 Orang Diamankan Polres Blora, Diduga Curi Tiang Listrik Disiang Bolong

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

4 Orang Diamankan Polres Blora, Diduga Curi Tiang Listrik Disiang Bolong
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Polres Blora – Polda Jateng – HS (39) asal Kudus, R (32) dan MS (41) asal Pati dan S (39) asal Grobogan diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora karena Mencuri Tiang Listrik pada Siang Hari di Kecamatan Japah Kabupaten Blora.

Keempat Pelaku mencuri 15 Batang Tiang listrik beton yang digali menggunakan Deger kemudian diangkut menggunakan Crane keatas mobil.

“Awal mulanya, ada aduan gangguan kepada Vendor PLN GRAHA ARTHA pada hari Sabtu 9 September 2023 di Wilayah Ngawen, Japah, Kunduran dan Todanan. Kemudian pihak Vendor meminta salah seorang Piket untuk mengecek ke Lokasi yang berada di Wilayah japah, setelah sampai di Lokasi Saksi mendapati beberapa orang sudah mengambil 5 Batang tiang listrik dengan Crane dan dinaikkan keatas mobil grandmax.” ucap AKP Selamet saat Konferensi Pers, Jum’at 6/10/2023).

Saksi yang curiga kemudian Menelepon Manager untuk menanyakan apakah ada pengerjaan di Wilayah Japah, yang kemudian manager menjawab tidak ada. Lalu Saksi melaporkan bahwa ada beberapa orang yang mengamnbil tiang listrik tanpa izin.

“Saksi sempat memberhentikan mobil para pelaku, namun berhasil melarikan diri.” imbuh AKP Selamet.

Saksi yang sempat mengambil Foto kendaraan para pelaku kemudian melaporkan ke Manager yang dilanjutkan membuat laporan ke Polres Blora.

Setelah menerima laporan dari manager PLN Kasat Reskrim membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota Resmob Satreskrim Polres Blora dan penyidik unit jatanras Polres Blora untuk memburu pelaku.

“Pelaku ingin mengelabui masyarakat dengan mengambil tiang listrik pada siang hari seolah mereka adalah vendor PLN.” jelas AKP Selamet.

Para Pelaku terancam pasal 363 ayat 4 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman Hukum 7 Tahun penjara.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi