Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (8 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (9 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (14 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 Desember 2019, 21:23 WIB 1,361 PDF

Warga Desa Pilang Dipanggil Kejaksaan Negeri Blora, Dugaan penyelewangan Dana Desa

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Pilang Dipanggil Kejaksaan Negeri Blora, Dugaan penyelewangan Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS  – Pasca Aliansi Forum Komunikasi Masyarakat Blora Selatan (Forkom Blora selatan)  melakukan audensi beberapa waktu lalu meminta kasus yang dilaporkan  untuk ditindaklanjuti berkait dengan penyelengaraan pemerintah desa pilang kecamatan Randublatung, hari ini Selasa, 17/12/2019 dilakukan pemanggilan para pelapor di kejaksaan Negeri Blora untuk dimintai keterangan.

Ada 4 warga pilang yang dimintai keterangan mulai jam 09.00 wib, 4 warga tersebut tiap warga lama dimintai keterangan sampai 1 jam sampai 2 jam, mereka diantaranya Fr, Ek, Dr, Yt.

Fr salah pelapor kepada awak media Infodesanews, mengungkapkan dirinya di mintai keterangan terkaid kegiatan pelaksanaan dana desa anggaran 2015 dan 2016.

” Kami di mintai keterangan berkaitan dengan penyelengaraan pemerintahan yang tidak terbuka dan tidak ada kemajuan dalam pembangunan didesa yang dilakukan kepala desa,” terangnya.

Sementara itu Muhammad Adung, SH kasi intel Kejaksaan Negeri Blora,mengungkapkan pemanggilan tersebut sebagai langkah awal untuk memulai penangan kasus Desa Pilang yang diindikasikan menyalah gunakan dana desa tahun 2015 dan 2016.

” Kami Panggil para pelapor untuk dimintai keterangan awal, semua warga desa pilang ada 20 pertanyaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula Ketua AliansiForum Masyarakat Blora Selatan Sugiarto menambahkan juga melengkapi keterangan kasi intel Kejaksaan Negeri Blora membenarkan adanya dorongan kepada kejari Blora untuk segera mengusut tuntas kasus Desa Pilang kecamatan Randublatung untuk segera di selesaikan.

” Kami selalu mengawal laporan warga di kejaksaan negeri Blora, laporan ini berkaitan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa Pilang sampai selesai,” ungkapnya.

” Kami telah siapkan sejumlah saksi lagi, bahkan untuk saksi kunci yang nantnyai juga sudah kami siapkan untuk dimintai keterangan, ” pungkasnya. ***Red/Edy.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi