Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (5 menit yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (5 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Juli 2024, 15:05 WIB 1,103 PDF

46 Kades di Dua Kecamatan Resmi di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun Dari 6 Tahun

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

46 Kades di Dua Kecamatan Resmi di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun Dari 6 Tahun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 46 Kepala Desa di dua Kecamatan, yakin Kecamatan Natar dan Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan di perpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Nanang Ermanto di masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Lampung Selatan Erdiansyah menyatakan bahwa sebanyak 250 dari 252 kepala Desa akan di kukuhkan.

“Ada 2 kepala desa tidak ikut dikukuhkan karena saat ini sedang terkena masalah.”kata Erdi pada infodesanews.com, Kamis (4/7/2024)

Menurutnya perpanjangan masa jabatan ini berlaku otomatis bagi kepala desa yang sedang menjabat saat ini, menambah dua tahun masa jabatannya.

“Kecuali 2 desa yakni desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung dan desa Pancasila Kecamatan Natar
yang sedang terkena masalah.”ujarnya.

Dijelaskan untuk pelaksanaan pengukuhanya mulai hari ini. Kecamatan Natar sebanyak 25 kepala desa dipusatkan di Lapangan Dusun Dwi Dharma Desa Negara Ratu dan 21 Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung dipusatkan di Lapangan Kecamatan Jatiangung.”pungkasnya.   (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi