Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (17 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (17 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (17 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 21 Oktober 2020, 21:08 WIB 2,095 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

561 Penyandang Disabilitas Mental di Lutra Terdaftar di DPT, dari Penyandang Disabilitas 2.743 Orang

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

561 Penyandang Disabilitas Mental di Lutra Terdaftar di DPT, dari Penyandang Disabilitas 2.743 Orang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan sebanyak 2.743 penyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Lutra 9 Desember 2020. Dari jumlah tersebut, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas mental atau tuna grahita, fisik, intelektual dan Sensorik.

Dari jumlah 2.743 pemilih disabilitas itu, terdiri dari disabilitas fisik 402, disabilitas intelektual 116, disabilitas Sensorik 1.664, dan disabilitas mental atau tuna grahita 561, dan jumlah disabilitas di Lutra 2.743 atau 1.25%.

“Yang harus diketahui, disabilitas mental di sini jangan diartikan sebagai pemilih yang mengalami gangguan jiwa permanen. Melainkan seperti mereka yang bipolar dan lainnya, dalam daftar disebut tuna grahita,” terang Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bachri pada media ini, Rabu (21/10/2020).

Meski baru banyak dibicarakan belakangan ini, H. Syamsul Bachri memastikan penyandang disabilitas mental sudah terakomodasi dalam DPT sejak Pemilu 2014 lalu. Hak pilih disabilitas mental juga diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bernomor 135/PUU-XIII/2015.

“Kami berharap semua masalah yang ditudingkan ke KPU selesai semua. Disabilitas mental juga sudah dijawab KPU RI. Yang harus dilakukan sekarang yaitu pihak lain jangan lagi sampai menyebar viral atau meme yang menyinggung teman-teman disabilitas mental,” tandasnya.

Sekadar diketahui juga bahwa, Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang Pemilih jenis Kelamin Laki-Laki berjumlah 109.254 atau 49,89%, Perempuan 109.735 atau 50,11%.

Untuk klasifikasi berdasarkan usia kurang 17 tahun 41 orang, 17-20 tahun 27.315 orang, 21-30 tahun 51.497 orang, 31-40 tahun 45.498 orang, 41-50 tahun 42.967 orang, 51-60 tahun 27.849 orang, 61-70 tahun 14.670 orang dan lebih 70 tahun 9.152 dari total DPT Lutra 218.989 pemilih. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi