Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (13 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Januari 2020, 15:21 WIB 1,485 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

6.659 Pelamar CPNSD Banyumas Bakal Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

6.659 Pelamar CPNSD Banyumas Bakal Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANYUMAS, INFODESANEWS – Sebanyak 6.659 Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Banyumas Formasi Tahun 2019, dijadwalkan bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Mulai Selasa (28/1/2020) hingga Sabtu (1/2/2020) waktu sesuai masing-masing sesi yang bertempat di Universitas Negeri Yogyakarta (komplek Gedung LPPM) Alamat : Jl. Colombo Nomor 1 Karang Malang Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peserta adalah yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Banyumas

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas mengatakan seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 90 (sembilan puluh) menit dengan materi, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, untuk Formasi Umum 126 (seratus dua puluh enam) untuk nilai TKP, 80 (delapan puluh) untuk TIU dan 65 (enam puluh lima) untuk TWK.

Baca juga –>https://blora.bromohosting.com/optimalkan-perbaikan-penyempurnaan-peran-satpam/

Formasi Penyandang Disabilitas, Nilai kumulatif bagi formasi Penyandang Disabilitas paling rendah 260 (dua ratus enam puluh) dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh). Untuk Formasi jabatan Dokter, nilai kumulatif paling rendah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh).

“Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” kata Partono.

Partono menambahkan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar pada Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi Tahun 2019, peserta wajib hadir tepat waktu 2 (dua) jam sebelum dimulainya seleksi sebagaimana tersebut pada jadwal dan bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Membawa asli Kartu Peserta Ujian dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Bukti Perekaman Data KTP elektronik yang masih berlaku.

“Bagi yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” tambahnya

Berpakaian sopan, atasan kemeja lengan panjang warna putih polos, bawahan warna hitam (bukan jeans) jilbab/kerudung warna hitam (bagi yang berhijab) serta bersepatu hitam; dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan alat komunikasi pada waktu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

Partono menghimbau para peserta untuk belajar yang sungguh, menjaga kesehatan, tidak perlu memakai perhiasan yang mencolok, tidak membawa barang yang berlebihan, masuk ruangan hanya butuh kartu penduduk dan kartu nomor tes. Mengingat lokasi parkir tempat tes terbatas, dihimbau untuk tidak membawa mobil kalau hanya satu orang peserta tes.

“Kami pastikan tidak ada yang bisa membantu, maka jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan membantu kelulusan dalam pelaksana tes ini,” pesannya.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi