Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (16 menit yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (1 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (8 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (18 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (18 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (23 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 27 Agustus 2023, 14:37 WIB 2,579 PDF

7 Pelaku Balap Liar dan 16 Kendaraan Diamankan Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

7 Pelaku Balap Liar dan 16 Kendaraan Diamankan Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Satlantas Polresta Pati menggelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di beberapa ruas jalanan Kabupaten Pati, Sabtu Malam (26/08/2023).

Hasilnya ada 7 pelaku balap liar dan 16 kendaraan yang terjaring razia. “semuanya langsung dilakukan penindakan.” lanjut, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menegaskan kegiatan razia menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas menuturkan Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati.

“Diharapkan dalam penindakan balap liar dan knalpot brong ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” ujar kasatlantas  Polresta Pati.

Kompol Asfauri berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi