Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (3 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (19 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (20 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (20 jam yang lalu)
INFODESA 18 Februari 2019, 19:32 WIB 1,441 PDF

Panwaslu Kecamatan Ngawen Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb Tingkat Kecamatar Ngawen.

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Panwaslu Kecamatan Ngawen  Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb Tingkat Kecamatar Ngawen.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Rapat  menghadirkan PAC Parpol Se-kecamatan Ngawen Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat kecamatar Ngawen.

Pada Kesempatan itu Ketua Panwas Kecamatan Ngawen yang di wakili Noorman Pramono, S.IP anggota panwaslu kecamatan Ngawen divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengungkapkan penetapan DPT kali ini merupakan rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih hasil perbaikan (DPSHP) yang mana merupakan hasil rekap di tingkat kelurahan.

”  Dengan penetapan DPT ini, nantinya jika ada warga yang belum tercantum atau pemilih pemula yang belum tercatat, bisa menggunakan hak piliknya dengan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan ataupun Daftar  Pemilih Khusus,”ungkapnya.

Melalui Sambungan selulernya Ketua Panwas Ngawen Susilo juga mengungkapkan Langkah KPU ini juga adalah untuk menjaga Hak Warga Negara untuk memberikan suaranya dalam Pemilu tahun 2019,

” Rapat rekapitulasi DPTb ini mudah-mudahan bisa maksimal, barangkali ada masukan dari Perwakilan Partai Politik dan Panwascam  disampaikan agar bisa kita tindak lanjuti,” ungkap Susilo.

” Rapat pleno terbuka itu digelar agar data sinkron dan surat suara cukup di hari H pencoblosan,” pungkasnya. ***Red
Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi