Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (32 menit yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (7 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (7 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (8 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (22 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 09 Juni 2020, 12:45 WIB 366 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polri Tanggapi Video Viral Tentang Keluarga Ambil Paksa PDP dan Jenazah Jatuh dari Peti

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polri Tanggapi Video Viral Tentang Keluarga Ambil Paksa PDP dan Jenazah Jatuh dari Peti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tanggapi beredarnya dua video viral masing-masing tentang keluarga ambil paksa pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dari rumah sakit dan jatuhnya jenazah dari peti saat proses pemakaman dengan prosedur penanganan COVID-19.

Untuk itu Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020.

“Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala COVID-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/20).

Dengan demikian, ia berharap, akan diketahui pasien bersangkutan berstatus positif atau negatif sehingga tidak timbul keraguan dari pihak keluarga kepada pihak rumah sakit terkait tindak lanjut penanganan pasien.

Maka di dalam Surat Telegram tersebut juga memerintahkan para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda (Kapolda), dan Kaopsres (Kapolres) Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan COVID-19 untuk memastikan penyebab kematian pasien apakah benar-benar korban COVID-19 atau tidak.

“Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif COVID-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun jika jenazah terbukti negatif COVID-19, lanjut Kabaharkam Polri, “harus proses pemakamannya dapat dilakukan sesuai dengan sayriat atau ketentuan agama masing-masing.

Tak Lupa, ia menekankan kepada pihak keluarga,kerabat, proses persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan: pakai masker dan jaga jarak,”pungkasnya.(Abink)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi