Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (6 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (19 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 April 2022, 21:07 WIB 2,262 PDF

Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Bupati Pati Haryanto, Kamis (28/4), memberikan pengarahan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK, SD, dan SMP pada tahun pelajaran 2022/2023.

Sejumlah kepala sekolah dan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) turut hadir secara terbatas dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati tersebut. Adapun selebihnya mengikuti pengarahan secara daring.

Dalam kesempatan itu, Haryanto menjelaskan bahwa PPDB tahun pelajaran 2022 ini, tidak berbeda jauh dengan PPDB yang dilaksanakan pada tahun pelajaran 2021 lalu.

Hal itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, serta Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Kita sampaikan lebih awal dengan harapan agar masing-masing kepala sekolah dan pihak-pihak terkait dapat mempersiapkan, supaya nantinya tidak terjadi komplain-komplain maupun persoalan di lapangan”, jelas Bupati.

Ia juga menuturkan bahwa PPDB ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap tahun, hanya saja kini dengan nuansanya berbeda. Dikarenakan pada tahun sebelumnya, Pati masih berhadapan dengan pandemi Covid-19, sehingga aktivitas tatap muka masyarakat juga sangat terbatas sehingga kadang-kadang ada informasi yang tidak tersampaikan dengan lengkap.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah-langkah strategis untuk menyampaikan informasi-informasi kepada orang tua, siswa serta masyarakat umum agar info tersebut dapat tersampaikan secara utuh dan jelas.

“Sehingga dalam hal ini tujuan yang ingin kita capai yakni mendapatkankan siswa yang baik, siswa yang berprestasi, berjalan lancar tanpa ada persoalan. Jadi kita pertama pedomannya adalah regulasi. Kalau sudah berpedoman regulasi mbok dikapak-kapakke tentu tidak akan ada persoalan”, tegas Haryanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Winarto menegaskan, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022 ini dibagi 4 jalur.
Yang pertama adalah jalur zonasi 60%, yang kedua jalur afirmasi (keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki KIP atau PKH) sebanyak 15 %, kemudian jalur ketiga adalah jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5% serta yang keempat adalah jalur prestasi 20%.

“Sesuai dengan amanah yang ada di Perbub maupun aturan dari Kemendikbud, maka di dalam penentuan jumlah korwil di tiap-tiap sekolah, itu didahului dengan musyawarah. Dinas Pendidikan di sini memiliki peran mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan PPDB ini”, tegasnya. (@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi