Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (18 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (22 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 03 September 2021, 09:25 WIB 454 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

AH Pelaku Penipuan Diringkus Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

AH Pelaku Penipuan Diringkus Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,INFODESANEWS.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan AH pelaku penipuan kepada artis dengan modus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo.

“Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/8).

Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar,”dengan demikian, Pelaku AH sempat berpindah tempat.

Meski kerap berpindah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar pulau jawa dan tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan,” kata Avril.

Bersama polisi, tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan dan saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat.

“Selanjutnya,Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis,” singkat Avril.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam dan dilanjut Penggeledahan buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.

Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.

Fahri yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7) bulan lalu.” kini laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.(@Shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi