Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (2 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (3 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (4 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (6 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (7 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (17 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (19 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Desember 2020, 16:19 WIB 2,724 PDF

Akan Diintensifkan Dan Dimaksimalkan Dalam Operasi Yustisi, Di 3 Kecamatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Akan Diintensifkan Dan Dimaksimalkan Dalam Operasi Yustisi, Di 3 Kecamatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA – INFODESANEWS | Dalam rangka mengantisipasi, mengurangi dan memutus penyebaran covid 19 di Kabupaten Blora. Operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus digalakan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Blora, Kodim 0721/Blora, Dinas Perhubungan, Sub Denpom, BPBD Serta Polres Blora.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jln. Gatot Subroto Km. 2 tepatnya di depan Pom Bensin Setro. Pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dan denda berupa uang. Jum,at , 18/12/20

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Bagian Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, Suradi mengatakan “sesuai dengan peraturan bupati Blora nomor 55 tahun 2020 tugas kami saat ini menertibkan, mendisiplinkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker ketika mereka bepergian dari luar rumah” Jelasnya

Dalam pelaksanaan hukum pada pagi hari ini sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blora untuk tetap patuh pada protokol kesehatan karena hingga saat ini untuk kondisi Blora ada 3 Kecamatan yang ini masih cukup tinggi Kecamatan Blora Kecamatan Cepu dan Kecamatan Ngawen sehingga kami terus mengintensifkan penegakan hukum protokol kesehatan yang ada di wilayah kabupaten Blora.

Masih menurut Suradi bahwasanya untuk tahun baru dan Natal. Sesuai dengan arahan Bapak Bupati hingga saat ini kita tetap berpatokan pada peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020, artinya kita lebih mengintensifkan dalam protokol kesehatan. Terutama 3 Kecamatan tadi. Yang cukup tinggi potensi penyebaranya.

“Kami melaksanakan operasi yustisi ini selain di jalan dan di warung kopi. Untuk malam hari kita juga menyasar ke Kridosono khususnya Pedagang kaki lima” Ucapnya kepada INFODESANEWS.***KIN

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi