Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (1 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (1 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (6 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 April 2023, 18:57 WIB 1,563 PDF

AKBP Siswantoro Gelar Musnahkan Barang Bukti

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

AKBP Siswantoro Gelar Musnahkan Barang Bukti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SAMPANG, INFODESANEWS – Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Polres Sampang musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, senin pagi (17/04/2023).

Maka dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Sampang diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto,SE.M.Han, Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi,

Untuk pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 28 maret 2023 tersebut juga diliput puluhan awak media dari media TV, Media Cetak dan Media Online.

Selain itu, Kapolres Sampang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis Sabu seberat 19,02 gram, 378 botol minuman keras dan knalpot brong sebanyak 150 buah.

“Kemudian, Kapolres Sampang dan Forkopimda juga ikut memusnahkan sabu sebanyak 19,02 gram dengan cara melarutkan ke air.

Serta ada di blender dan dibuang ke septic tank. ” untuk alat hisap (Bong), korek dan barang bukti lainnya dengan di bakar.

Sedangkan untuk ratusan botol miras dan ratusan knalpot brong di musnahkan dengan menggunakan slender dan alat pemotong besi.

Sudah selesai acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih kepada puluhan awak media yang hadir dan ia pun berkata bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023.

Sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Sampang dan Polsek jajaran di bulan ramadhan 1444 H”, ujar Kapolres Sampang.

Tak hanya itu, AKBP Siswantoro S.IK, MH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas diwilayah, agar lebih kondusif dan apabila nanti mau mudik lebaran ataupun meninggalkan rumah silahkan menitipkan kepada tetangga atau security guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas.

“Lanjut, AKBP Siswantoro juga berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap terhadap lingkungan sekitar.

Terutama untuk tempat tinggal serta menjaga kerukunan bersama dan supaya wilayah tetap aman bersama kamtibmas”, tutup Kapolres Sampang.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi