Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (17 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 16 Maret 2020, 18:38 WIB 2,574 PDF

Akibat Virus Corona Semakin Santer Seluruh Pelajar Diliburkan,

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Akibat Virus Corona Semakin Santer Seluruh Pelajar Diliburkan,
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(PALOPO), INFODESANEWS – Akibat virus corona alias Covid-19 semua pelajar di Palopo diliburkan.

Hal ini menindaklanjuti Intruksi Bapak Presiden Republik Indonesia (RI), dalam rangka merespon perkembangan peredaran Covid-19.

Maka berdasarkan hasil rapat Koordinasi Terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo bersama Pimpinan OPD terkait, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Kepala Sekolah SMA & SMK Se-Kota Palopo, 15 Maret 2020.

Siswa akan masuk sekolah lagi pada tanggal 1 April mendatang. Namun demikian para guru tetap berkantor.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Palopo di bawah kepemimpinan HM. Judas Amir, M. H. (Walikota), membuat Surat Edaran Nomor : 455/Dinkes/III/2020. Untuk disebarluaskan dan dilaksanakan. Begini bunyi surat edaran itu.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi