Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (3 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (3 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (15 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (18 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (19 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (20 jam yang lalu)
INFODESA 25 Februari 2019, 21:44 WIB 387 PDF

Aktifis laporkan BKPP ke Polres Kudus

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aktifis laporkan BKPP ke Polres Kudus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

KUDUS, INFODESANEWS – Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus sabtu kemarin 23/02/2019 dianggap tidak mengakomodir pegawai honorer Kategori 2.  Hal ini berujung pelaporan oleh aktifis kudus yang tergabung dalam LSM Pancasona ke Polres Kudus senin 25/02/2019.

Ketua LSM Pancasona kholilul ulum menganggap, BKPP diduga menyalahi kewenangannya dengan tidak melibatkan DPRD Kudus dalam merumuskan perekrutan PPPK.

BKPP juga dianggapkan sewenang-wenang serta mengabaikan surat yang dilayangkan oleh DPRD kudus Kepada Presiden jokowi terkait penuntasan tenaga honorer k 2 di Kudus berjumlah 225 orang yang terdaftar nominatif tenaga honorer kategori II hasil verifikasi dan validasi yang dinyatakan berkas lengkap dan sudah melalui uji publik tertanggal 27 maret 2013. Dengan ini dianggap bisa menimbulkan persoalan baru serta memunculkan k 2 yang tidak jelas.

“Saya berharap pemda kudus menuntaskan kasus tenaga honorer K 2 sejumlah 225 orang sesuai daftar nominatif tenaga honorer k 2 hasil verifikasi dan validasi yang di nyatakan lengkap berkasnya melalui uji publik tertanggal 27 maret 2013.
Dengan mengindahkan K 2 yang sudah terdaftar. Dalam hal ini BKPP Kudus dianggap membuka celah persoalan baru, dan akan merugikan nasib tenaga honorer K 2” tutur kholilul ulum.

Selain itu kholilul ulum juga menambahkan, PemKab kudus harus segera menolak atau membatalkan hasil seleksi PPPK ( http://sscan.bkn.go.id ) kemarin 23/02/2019 yang dilaksanakan di SMK. 1 Kudus, di jl ganesa II Purwosari, kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus.

“untuk itu Hasil seleksi tersebut harus dibatalkan” tutup ulum.

Dalam menerima laporan, Kanit III Tipidkor IPTU Luk Har Syan’in S.H mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat, serta akan menindak lanjuti dengan mengundang yang terkait untuk dilakukan klarifikasi.

“Karena kepadanya ke Kapolres Kudus, ini akan di hadapin dulu ke Kapolres, prosedurnya memang seperti itu” tuturnya.***Rozi.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi