Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 06 Februari 2020, 22:47 WIB 2,410 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Aktor Dibalik Suksesnya Pemberian SK terbaru  Perangkat Di Kecamatan Jati

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aktor Dibalik Suksesnya Pemberian SK terbaru  Perangkat Di Kecamatan Jati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Suksesnya pemberina Revisi SK perangkat desa masa jabtan 60 tahun peralihan SK dari masjab 20 tahun ke masa jabatan 60 sekecamatan Jati, tak lepas dari peran serta dan kerjasaa Kepala Desa se kecamatan Jati.

Hal itu di aku oleh ketua pelaksana syukuran penerimaan SK perangkat desa masa jabtan 60 tahun peralihan SK masjab 20 tahun sekecamatan Jati,Suranto rabu 5/2/2020 kemarin.

“ ini juga merupakan anugrah dari Sang Maha Pencipta Allah SWT atas apa segala kebaikan yang telah dianugrahkan kepada perangkat desa,” ungkapnya.

Terlepas itu semua Suranto juga menuturkan bahwa terlepas dari itu semua ini juga merupakan andil,besar dari kepala desa Se kecamatan Jati yang Kompak serta srntak dalam mejalankan regulasi yang telah di intruksikan Bupati Blora Djoko nugroho melaliu camat dan di lasankan Oleh kades – kades di kecamatan Jati.

“ tidak lupa kepada kades – kades Kami juga haturkan terima kasih, atas pemberian SK Revisi ini,” ungkapnya lagi.

Senda dengan itu ketua paguyuban kades se Kecamatan Jati Agus Supriyono yang juga menjabat sebagai kepala desa Doplang mengungkapkan tidak ada alas an untuk pihaknya berlama – lama menahan memberikan revisi SK terbaru kepda perangkat desa karena sudah ada regulasi yang jelas dalam pelaksanaannya.

“ kita mengacu surat dari Kemendagri yang di perkuat Perbup Blora serta Camat menindak lanjutinya ke kepala desa sehingga kita Inventarisirs pengajuan revisi,” ujarnya.

“ Apapun yang menjadi perintah atau intruksi harus kita tindak lanjuti,” imbuhnya.

Senada dengan itu Bupati Blora dalam acara syukuran penerimaan SK perangkat desa masa jabtan 60 tahun peralihan SK masjab 20 tahun sekecamatan Jati, rabu 5/2/2020 kemarin memberikan apresiasi kepada Camat dan kepala desa yang merupakan satu – satunya kecamatan yang telah melaksanakan intruksi dari bupati terkait revisi SK perangkat.

“ Kita akan himbau kepada Camat kembali karena kita menindak lanjuti intruksi dari pemerintahan pusat, namun karena waktu masih lama Karen minimal 3 bulan sebelum pensiun bisa di berikan,” ungkapnya.

“ Kecamatan Jati telah melakukan hal yang terbaik, ini akan menjadi contoh kepada kecamatan – kecamatan lainya ,” pungkas Bupati Djoko Nugroho.*** Aras

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi