Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (7 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (9 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (14 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (16 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (17 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (17 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Desember 2022, 19:34 WIB 2,157 PDF

Amelia Nanda Sari.SH, Sosialisasikan Perda Nomor:4/2015 Tentang Perlindungan Anak

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Amelia Nanda Sari.SH, Sosialisasikan Perda Nomor:4/2015 Tentang Perlindungan Anak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Wakil Ketua Komisi III DPRD lampung Selatan Fraksi Partai Gerindra,asal daerah pemilihan V Jati Agung Amelia Nanda Sari menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 4 Tahun 2015,di dusun 4b desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Regulasi ini menyangkut tentang perlindungan anak. Acara yang di gelar di dusun 4b desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, pada hari ini dihadiri warga dan tokoh masyarakat setempat.Sabtu.(17/12/2022)

Amelia Nanda Sari.SH,menjelaskan,bahwa di setiap komisi mempunyai program yang harus turun langsung untuk menyampaikan ke masyarakat,selain Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, ada juga sosper.

“Saya berkeliling menyampaikan Sosper No 4 Tahun 2015 ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan undang-undang yang saat ini menjadi dasar hukum pemerintah,”ujarnya.

Melalui Sosialisasi Peraturan (SOSPER) Daerah Nomor 4 Tahun 2015 pada hari ini,Amelia meminta serta menghimbau kepada masyarakat,khususnya kaum,ibu untuk lebih memahami betapa pentingnya Memfilterisasi khususnya dalam penggunaan internet pada anak.

” Karena perkembangan Tekhnologi di era digital pada saat ini,bukan hanya menghasilkan efek Positif akan mudahnya mengakses informasi melainkan juga banyaknya berita Hoax serta konten konten dewasa yang dapat di akses bebas oleh setiap lengguna jaringan internet tersebut,” Terangnya.

Anak anak  adalah inventasi masa depan, oleh karenanya melalui Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2015 yang kita sampaikan pada hari ini, berharap masyarakat dapat teredukasi.

” Saya sangat berharap masyarakat dapat teredukasi dan lebih memahami tentang peran penting keluarga sebagai pondasi utama sebagai kontrol dalam pembentukan karakter pada anak anak kita,”Tutupnya.  (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi