Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 15 Juni 2020, 22:44 WIB 2,088 PDF

Anak Tenaga Kesehatan Yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas Pada PPDB

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anak Tenaga Kesehatan Yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas Pada PPDB
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEMARANG, INFODESANEWS – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah segera digelar. Berdasarkan jadwal, PPDB akan dibuka pada tanggal 17-25 Juni 2020 melalui system online.

Pada masa pendemi ini, diberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 dalam proses PPDB. Dengan jalur khusus itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

Hal ini ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bentuk penghargaan kepada para tenaga kesehatan di Jateng. Mereka yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19, menurutnya layak untuk diberikan apresiasi.

“Mereka yang terkait dengan ini (penanganan covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi. Dan ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan covid-19 di Jawa Tengah,” kata Ganjar usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat (12/6).

Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 3 SMP/Mts. Nantinya, data yang ada itu akan diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi.

“Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak. Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19,” kata Yulianto.

Sejumlah persyaratan lanjut dia harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut. Di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani covid-19.

“Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya. Sedang kami verifikasi saat ini,” ucapnya.

Di lain sisi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum mengatakan, ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020. Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

“Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi,” tutur dia.

Adapun proses penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1 sampai 5.

Sistem zonasi juga ada perubahan. Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen. Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.(***).

Sumber ; https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=4364

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi