Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (2 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (17 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (23 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (23 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 Agustus 2021, 21:07 WIB 2,068 PDF

Anggota DPRD Lamsel Usulkan Penambahan RKB Untuk SMP Negeri 6 Natar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota DPRD Lamsel Usulkan Penambahan RKB Untuk SMP Negeri 6 Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — SMP Negeri 3 Hajimena Kecamatan Natar yang berlokasi di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, kini berstatus menjadi SMP Negeri 6 Tanjung Sari.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Sebelumnya SMP Negeri 6 Tanjung Sari, merupakan bagian dari SMP Negeri 3 Hajimena yang berlokasikan di Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar, kini berstatus menjadi SMP Negeri 6 Tanjung Sari.

“SMP Negeri 6 Tanjung Sari itu sebelumnya merupakan bagian dari SMP Negeri 3 Hajimena, Namun lokasi gedung sekolahanya berlokasikan di wilayah Desa Tanjung Sari,”kata salah satu anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Imam Subhki saat mengunjungi SMP Negeri 6 Natar di Desa Tanjung Sari bersama anggota DPRD lainnya M.Akyas yang didampingi Kadisdik Lampung Selatan, Yespi Cory beserta para dewan guru SMP Negeri setempat, Jum,at (13/8/2021)

Menurutnya perubahan status tersebut bukan tanpa alasan, mengingat gedung yang terpisah namun berstatus SMP Negeri 3 Natar, sehingga perlu adanya perubahan status atau pemecahan.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan satuan pendidikan, mutu pelayanan pendidikan dan kemandirian satuan pendidikan. Maka perlu dilakukan pemecahan terhadap UPTD satuan pendidikan SMP Negeri 3 Natar Kabupaten Lampung Selatan.

“Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, H,Nanang Ermanto dengan Nomor: B/266/IV.02/HK/ 2021 Tentang Pemecahan UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 6 Natar dari Bagian UPTD Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Natar Kabupaten Lampung Selatan, yang ditetapkan 9 Agustus 2021.”ujar legeslatif dari Fraksi PKB Dapil 6 Natar

Sementara itu M, Akyas mengapresiasi langkah pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan yang telah merekomendasikan pemecahan.

“Saya juga berharap dengan terealisasinya pemecahan tersebut perlu adanya penambahan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) di SMP Negeri 6 untuk memberikan kenyamanan siswa dalam menuntut ilmu. Yang tak kalah penting tenaga pengajarnya yang berkompeten dan lebih giat dalam melaksanakan tugas sebagai guru agar tercipta generasi penerus yang berkompeten.”terang legeslatif dari Fraksi PKS Dapil 5 Jatiagung itu.

Dikatakan, Kami telah mengusulkan di anggaran perubahan APBD untuk pembangunan penambahan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) sebanyak 3 ruang.
“Meski tidak terealisasi semua 3 RKB, setidaknya ada tambahan RKB,”pungkasnya. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi