Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
INFODESA 17 Oktober 2024, 19:56 WIB 880 PDF

Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto Hadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto Hadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para kepala desa untuk menjaga netralitas atau mengarah dan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye salah satu Calon dalam Pilkada Lampung Selatan 2024.

Selain itu AKBP Yusriandi Yusrin juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur lainnya, agar tetap netral selama tahapan Pilkada.

“Jangan ada penyelewengan dana desa yang diarahkan untuk kegiatan politik Pilkada untuk mendukung salah satu calon.Jika hal itu terjadi dan ada laporan, kami akan tindak tegas memproses secara hukum.”kata dia.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Silahturahmi Kamtibmas (FSK) dengan tema “Mari Ciptakan Pilkada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 Yang Aman, Damai dan Sejuk” di Balai Desa Kecamatan Merbau Mataram Selasa (15/10/2024)

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Dwi Riyanto, Kapolsek, Danramil dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta para kepala desa Se-Kecamatan Merbau Mataram.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto juga menegaskan bahwa Kepala Desa dan ASN dilarang terlibat atau menghadiri dalam kegiatan kampanye.

“Sudah jelas larangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Politik Praktis dan Kampanye. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.”tegas Dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu.

“Sedangkan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu, dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.tegasnya. (red)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi