Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (44 menit yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (3 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (10 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (10 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (12 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (13 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (14 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 September 2020, 13:36 WIB 1,188 PDF

Anggota Koramil 421-03/Pnh Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Koramil 421-03/Pnh Bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Selama Pandemi Covid 19, belum berakhir masyarakat diminta harus tetap mematahui Prosedur standar protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan anggota Koramil 421-03/Pnh, Peltu Gatot yang bertugas sebagai Babinsa
saat melakukan patroli kedisiplinan Protokol kesehatan di pasar tradisional Sri Pendowo. Kecamatan Penengahan bersama anggota Polsek, KUPT Kesehatan Pol PP dan aparatur desa setempat. Senin (14 /9 /2020)

Menurutnya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kedisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini harus terus dilakukan, terlebih di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat-tempat keramaian lainnya.

“Karena ini sangat penting sekali agar penyebaran Covid 19 bisa cepat berakhir dan masyarakat bisa hidup Normal kembali.” ujarnya.

Dikatakan Operasi Penertiban Gabungan yang kita laksanakan agar masyarakat yang ada di tempat keramaian Khususnya Pasar tempat berkumpulnya penjual barang dan pembeli di wajibkan harus mematuhi Prosedur standar kesehatan agar penularan virus corana tidak semakin meluas.

“Covid-19 ini bisa cepat berakhir asalkan semua masyarakat selalu mematuhi kedisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, Menjaga jarak memakai Masker dan Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.”kata dia. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi