Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (9 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (11 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 08 September 2020, 15:04 WIB 2,191 PDF

Anggota Koramil 421-06/Ntr Sertu JarwantoHadiri Sosialisasi BSPS Lamsel

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Koramil 421-06/Ntr Sertu JarwantoHadiri Sosialisasi BSPS Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-06/Natar, Sertu. Jarwanto menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kemensos bertempat di kantor balai Desa. Candimas Kec. Natar Kab. Lampung Selatan, Selasa (8/9/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Sertu. Jarwanto, mengatakan “BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) adalah terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, bahwa kegiatan ini diwujudkan dengan cara memberikan bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat yang dinilai tidak mampu dan rumah tidak layak huni.

“Bantuan sosial kepada masyarakat yang belum memiliki rumah atau memiliki rumah tapi tidak layak huni yang dikelolah oleh dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.” kata dia.

“Ada berapa prinsip dalam pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah,kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan agar masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki rumah yang layak huni, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, Pungkasnya. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi