Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (10 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 23 Juni 2023, 14:21 WIB 1,680 PDF

Antisipasi Pelanggaran WNA, Polda Bali Gelar Operasi Nusa Agung-2023

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Antisipasi Pelanggaran WNA, Polda Bali Gelar Operasi Nusa Agung-2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BALI – Perilaku Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali makin tinggi dan telah menjadi sorotan, terlebih marak sejumlah perilaku mereka yang menjadi viral di media sosial (medsos).

Maka dari itu, Polda Bali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Nusa Agung-2023, bertujuan melaksanakan harkamtibmas guna mengantisipasi pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh WNA, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Operasi Nusa Agung-2023 ini akan dilaksanakan selama 16 hari, terhitung mulai dari tanggal 21 Juni s.d. 6 Juli 2023, bertempat di daerah hukum Polda Bali, dengan sasaran operasi adalah melakukan pendisiplinan, penertiban dan penindakan terhadap WNA.

Dalam kegiatan operasi ini, dari pihak kepolisian menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari 200 anggota Polda Bali serta 326 anggota dari Polres/ta jajaran dan diikuti oleh instansi terkait seperti unsur pemerintah dan imigrasi.

Bertindak selaku pimpinan apel kesiapan pasukan pada hari ini, Rabu 21 Juni 2023, “lanjut, Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si menegaskan, guna mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran tentang tata tertib yang wajib diikuti WNA.

“Untuk mengantisipasi pelanggaran WNA, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan Warga Negara Asing selama berada di Bali,” ujar Wakapolda Bali dihadapan awak media.

“Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan tersebut, kita harus meningkatkan pengawasan dan penertiban perilaku WNA khususnya di daerah hukum Polda Bali.

Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si menambahkan, untuk mendukung keberhasilan operasi kali ini, Polda Bali menyiapkan Satgas Gakkum untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum pidana kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Saya berharap kepada unsur pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat saling bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan operasi kali ini dan melalui kegiatan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WNA untuk tidak melakukan pelanggaran,” tambah Wakapolda Bali.

“Disisi lain, Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.

Apabila WNA masih melakukan tindakan-tindakan nakal di Bali, maka WNA yang bersangkutan akan dideportasi ke negara asalnya oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Kami berharap agar WNA selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu berperilaku baik. ” tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan.

Menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang.” apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali, dengan tetap bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di Bali”, cetus Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si.(Ranu/@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi