Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (1 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (1 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (9 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu)
INFODESA 08 April 2020, 16:17 WIB 2,262 PDF

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Masa Libur Sekolah Kembali Diperpanjang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Masa Libur Sekolah Kembali Diperpanjang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Masa libur pada satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan kembali diperpanjang, sebelumnya masa libur yang awalnya mulai tanggal 16 hingga 28 Maret dan di perpanjang hingga 30 Maret 2020 sampai tanggal 12 April 2020.

Melalui surat edaran Nomor 421/1294/IV. 02/2020 tentang perpanjangan waktu pencegahan penyebaran (COVID19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan, kembali di perpanjang dari tanggal 13 April sampai dengan tanggal 27 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung, Thomas Amirico, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)

“Iya mas, kita perpanjang 14 hari dari tanggal sebelumnya dan kita menyesuaikan dengan situasi.” kata dia singkat pada Infodesanews.com melalui pesan WhatsApp nya. Rabu (8 /4 /2020)

Dijelaskan libur diperpanjang selama 14 hari lagi dari tanggal 12 April sampai tanggal 27 April yang sebelumnya masa libur mulai tanggal 16 hingga 28 Maret dan di perpanjang hingga 30 Maret 2020 sampai tanggal 12 April 2020.

“Maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Belajar dari rumah oleh peserta didik dan bekerja dari rumah oleh tenaga pendidik/tenaga kependidikan diperpanjang dari tanggal 13 April sampai dengan tanggal 27 April 2020.”

“Semua warga Sekolah dan pihak pemangku kepentingan agar melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) diantaranya mencuci tangan dengan air dan sabun, mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi, berolahraga teratur, serta beristirahat cukup.Orang tua atau Wali Murid bersama Peserta Didik dapat melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat di rumah, menghindari kerumunan, serta memakai masker pada saat keluar rumah.” pungkas Thomas. (Sg)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi