LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, selama sembilan bulan memimpin daerah tersebut. Menurutnya, sejumlah program prioritas mampu menunjukkan progres konkret, meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan fiskal cukup berat.
Agus menegaskan, dalam rancangan APBD 2026, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 17,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menilai arah kebijakan pembangunan yang dijalankan Bupati Egi tetap konsisten dan terukur, tanpa mengurangi fokus pada sektor-sektor prioritas.
“Penurunan 17,69 persen ini tentu bukan angka kecil. Tetapi kami melihat komitmen Bupati Egi tetap kuat dalam menjaga ritme pembangunan. Pelayanan publik, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan ini pada infodesanews.com, Kamis (20/11/2025).
Ia juga mengapresiasi kemampuan pemerintah daerah melakukan penataan dan efisiensi anggaran di tengah tekanan fiskal.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif sehingga program prioritas tetap dapat dijalankan.
“Fraksi PAN tetap optimistis. Dengan perencanaan yang matang dan efisiensi yang terus diperkuat, Lampung Selatan masih mampu menjaga kualitas pembangunan meski dana pusat berkurang cukup besar,” tambahnya.
Agus berharap, sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga berbagai program strategis yang telah ditorehkan di sembilan bulan kepemimpinan Bupati Egi dapat berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.
Penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 17, 69 persen di banding tahun sebelumnya diketahui saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu 12 November 2025 lalu. (Red)