Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 17 Maret 2020, 07:54 WIB 2,438 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

ASN Tetap Kerja, Siswa Libur Sambil Daring di Rumah

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

ASN Tetap Kerja, Siswa Libur Sambil Daring di Rumah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 061/38/Organisasi/Setda tentang Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara. Surat Edaran ini diterbitkan guna menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia pada 15 Maret 2020 terkait pencegahan penularan covid-19 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang menarik dalam Surat Edaran ini, Bupati Luwu Utara menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh jenjang sekolah, mulai PAUD (TK/KB/TPA/RA), SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA selama 14 hari, mulai 17 Maret 2020 hingga 1 April 2020. Kendati demikian, penghentian proses belajar mengajar di sekolah tidak berarti aktivitas belajar terhenti. Bupati tetap berharap para siswa menggantinya dengan pembelajaran secara daring di rumah.

“Kita harap para siswa mengganti kegiatan belajar di rumah dengan metode pembelajaran secara online (daring),” kata Indah Putri Indriani dalam surat edaran yang dikeluarkan hari ini, Senin (16/3/2020).

Bagaimana dengan para ASN? Rupanya ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara tetap diharapkan bekerja seperti biasa di dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Bagian Setda, UPTD, Kelurahan/Desa dan Unit Pelayanan Publik lainnya agar tetap memberikan pelayanan seperti biasa dengan menyediakan sarana cuci tangan berupa sabun atau hand sanitizer,” kata Indah.

Bupati juga mengimbau masyarakat membudayakan pola hidup bersih dan sehat. Para tenaga medis juga diimbau agar melakukan screening terhadap para pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, dan nyeri tenggorokan di tempat resepsionis.

Surat Edaran Bupati Luwu Utara ini berlaku mulai 17 Maret 2020 dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kemudian dan diharapkan seluruh pihak untuk segera menyebarluaskan surat edaran Bupati ini kepada khalayak atau masyarakat luas untuk diperhatikan dan dilaksanakan demi keselamatan bersama agar terhindar dari wabah virus corona yang melanda dunia saat ini.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi