Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (4 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (9 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 April 2020, 07:35 WIB 695 PDF

Awas, Tidak Mengindahkan Jam Malam Di Kudus Akan Dikarantina

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Awas, Tidak Mengindahkan Jam Malam Di Kudus Akan Dikarantina
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS -Kawasan taman Balai jagong dan alun-alun simpang tuju Kudus akan tetap diberlakukan jam malam oleh Pemerintah daerah Kudus mulai hari sabtu 18 april 2020 bagi yang melanggar, bersiap untuk dikarantina.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 di Kudus yang grafiknya terus naik.

Pemberlakuan jam malam karena melihat hari sebelumnya masih ditemui beberapa warga yang tak mengindahkan himbauan dari pemerintah terkait social distancing dan phycical distancin.

“Tujuan pemberlakuan jam malam ini untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran covid-19 di Kudus yang grafiknya terus naik” ucap Plt Bupati Kudus Hartopo saat menerima bantuan APD dari UDCI di Pendopo kabupaten, jumat 17/04/2020.

Jam malam akan diberlakukan pada pukul 20.00-06.00 wib dengan menutup akses ke alun-alun simpang tuju Kudus diantaranya, menutup jalan perempatan BNI, Pura, samping Masjid agung, Gatot Subroto, jl Pemuda, SMP 2 dan sleko.

Sedangkan untuk taman balai jagong werguwetan, penutupan dilakukan di ruas jalam depan KONI, Disbudpar, dan depan Deni catering.
dengan sasaran seluruh pengunjung terutama para pedagang dan PKL.

“Bagi yang tetap melanggar, pihak polres siap untuk mengkarantina mereka” ujar Hartopo.

Di lain tampat, Ketua LSM KPL – KP Rudy syafi’i mengapresiasi kebijakan Pemda Kudus untuk meredam penyebaran covid-19 di kabupaten Kudus dengan melakukan jam malam di tempat yang memang berpotensi besar untuk virus tersebut menyebar.

“Memang dua tempat tersebut menjadi vaforit tongkrongan warga, bukan hanya dari kudus, bahkan dari luar kota pun banyak. dan hal tersebut berpotensi besar untuk menyebarkan covid-19, karena menjadi tempat keruman warga” ucap rudy.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi