Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (37 menit yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (40 menit yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (1 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (8 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (16 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (20 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (20 jam yang lalu)
NASIONAL 28 November 2022, 18:09 WIB 2,708 PDF

Babinsa Koramil Tenggarong Bina dan Latih LPKA, Tata Cara Penurunan Bendera Merah Putih

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Babinsa Koramil Tenggarong Bina dan Latih LPKA, Tata Cara Penurunan Bendera Merah Putih
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS – Dalam upaya mewujudkan karakter yang berkepribadian kebangsaan dan cinta tanah air, dua orang anggota Koramil 0906-01/Tenggarong Kodim 0906/ Kutai Kartanegara (Kkr), Serka Sarikudin dan Sertu Faisal laksanakan pembinaan dan latihan (Binlat) tentang tatacara penurunan bendera Merah Putih di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas IIA, jalan Imam Bonjol kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Senin (28/11/2022).

Sebelum memberikan materi Serka Sarikudin menjelaskan bendera Merah Putih resmi dijadikan sebagai bendera nasional sejak tanggal 17 Agustus 1945 dengan aturan termuat dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Dalam Binlatnya di LPKA kelas IIA, Serka Sarikudin dan Sertu Faisal memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang tatacara penurunan bendera Merah Putih kepada 20 anak binaan yang bertujuan apabila nanti mereka kembali kelingkungan masyarakat bisa menjadi anak yang lebih baik.

“Sesuai dengan perintah dari Komandan Koramil 0906-01/Tenggarong, hari ini kami melaksanakan Binlat kepada anak-anak binaan di LPKA kelas IIA dengan memberikan materi tatacara penurunan bendera Merah Putih dan kegiatan ini juga sudah tertuang dalam MoU antara Lapas khusus anak kelas IIA dengan Koramil 01/Tenggarong Dim 0906/Kutai Kartanegara”, ucap Sarikudin.

Dalam pelatihan tersebut, anak-anak binaan nampak bersemangat mengikuti arahan yang diberikan dan disampaikan oleh pembina saat pemberian materi oleh anggota TNI dari Koramil Tenggarong.

“Hari ini anak-anak nampak bersemangat mengikuti pelatihan, semoga dengan ini setelah mereka selesai menjalani masa tahanan dan kembali kemasyarakat bisa menjadi anak yang baik, berbakti kepada kedua orang tua dan berjiwa cinta tanah air”, tuturnya.(Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi