Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (8 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (11 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (12 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 11 Mei 2023, 10:28 WIB 2,612 PDF

Babinsa Penajam Menghadiri Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP)

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Babinsa Penajam Menghadiri Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP)
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PENAJAM.INFODESANEWS.COM – Pererat silahturahmi, Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Sertu Heri melaksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan menghadiri kegiatan Rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 bertempat di Ruang Kantor Kelurahan Tanjung Tengah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kamis (11/5/2023).

Sertu Heri usai mengikuti kegiatan tersebut kepada awak media menyampaikan,” Bahwa untuk pengisian data masyarakat harus melihat kriteria dan terdapat 4 kreteria tentang Pengisian data REGSOSEK oleh para Ketua RT yaitu,

1. Miskin, yaitu Kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan.(untuk makan sehari-hari bisa tanpa bantuan orang lain namun kualitas dan kuantitasnya masih kurang layak.)

2. Sangat miskin.yaitu Kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta membutuhkan bantuan/pertolongan dengan segera demi keberlangsungan hidupnya.(Sehari-hari saja sangat perlu bantuan dari orang lain, jika tidak dibantu tidak bisa makan.)

3. Rentan miskin.yaitu Kondisi dimana seseorang dalam situasi Rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mereka dapat berubah status menjadi miskin ketika ada guncangan tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau kenaikan harga bahan pokok.

4. Tidak miskin yaitu Kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.”terang Babinsa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Nova beserta Tim BPS Kabupqten PPU, Syaiful Bahri Lurah Tanjung Tengah beserta Staf, Sertu Heri Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah, Aipda Ali Mansyur Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tengah, Ahmad Yani Ketua LPM Kelurahan Tanjung Tengah serta Ketua RT 001 sampai dengan 09 Kel Tanjung Tengah.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi