Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (9 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (11 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (13 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (13 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu)
INFODESA 12 Maret 2022, 17:09 WIB 1,775 PDF

Baiquni, Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Baiquni, Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Dewan Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Baiquni Aka Sanjaya.ST.MT.gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2015 tentang “Pengelolaan Sampah” kepada warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Sabtu. (12/3/2022).

Peraturan daerah (Perda) yang disosialisasikan hari ini adalah Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

Alhamdulilah hari ini saya melaksanakan agenda sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah serta sekaligus tatap muka,dengan masyarakat desa Fajar Baru.Pungkasnya.

Dalam uraian yang disampaikan Baiquni,sapaan akrabnya,bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini bertujuan agar masyarakat khususnya desa punya payung hukum dalam pengelolaan sampah di desa-desa serta mengetahui dasar hukumnya.Terangnya.

Pasalnya salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan desa bahkan menyebabkan banjir yakni banyaknya sampah rumah tangga yang tercecer di sembarang tempat. Sehingga Baiquni Aka Sanjaya.ingin mengedukasi warga agar dapat mengelola sampah dengan baik dan tersedianya tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa.Harapnya

Saya pilih mensosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Sampah, agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola sampah yang benar. Sebab salah satu penyebab tidak nyamannya suatu lingkungan bahkan menyebabkan banjir.Ungkap Baiquni. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi