Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (10 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 Maret 2020, 19:50 WIB 1,038 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Balitbangda Gelar FGD Kajian Akademik Soal Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Balitbangda Gelar FGD Kajian Akademik Soal Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara(Lutra) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah(Balitbangda) menggelar Focus Group Discusion(FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Detail Tata ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi, di Ruang rapat Wakik Bupati Lutra, Rabu(4/3/2020).

Acara yang dihelat ini bertujuan untuk mewujudkan ruang Kawasan Perkotaan di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Malangke, sebagai kota jasa dan permukiman dengan tetap mempertahankan ciri khasnya yang berwawasan lingkungan.

Kajian penyusunan naskah akademik RDTR ini bekerjasama denfan Lembaga Penelitian Penfabdian Masyarakat(LP2M) Universitas Hasanuddin(Unhas).

Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Buramin Dannu dalam sambutannya menjelaskan, dalam RDTR tersebut untuk mendukung fungsi kota dalam menciptakan kawasan perkotaan yang seimbang, selaras dan keterpaduan antar unsur pemanfaatan ruang.

” RDTR dalam Focus Group Discusion(FGD) ini, yang mana ini juga memerlukan peran pemerintah dan masyarakat derta dunia usaha, sehingga pengembangan kawasan dapat berjalan secara profesional, efisien dan efektif,” jelas Buramin Dannu.

“Sebelumnya, Edy Sukma dalam lapirannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini dimaksudkan untuk memverikan pemahaman kepada pembentuk peraturan perundang-undangan dan warga mengenai urgensi konsep dasar dan konsep hirarki, serta merumuskan dan mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis, yuridis penyusunan Ranperda yang mengatur tentang RDTR kawasan perkotaan di Kecamatan Sukamaju dan Malangke,”jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan RDTR dan peraturan zonasi dilakukan secara paralel melalui sinergitas dan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Utara yang mana juga sedang berproses.

“Diharapkan segera ditetapkan menjadi Perda sehingga menjadi pedoman operasional perizinan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang. Dalam konteks pengaturan UU No.26/2007 telah menggariskan bahwa penataan ruang wilayah nasional, provinsi dan kota/kabupaten dilakukan secara berjenjang dan complete meter. Artinya saling melengkapi satu sama lain, bersinergi dan tidak tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraannya,”tambahnya.

Dalam acara yang dihadiri Koordinator tim peneliti LP2M Unhas Dr. Eng Ihsan ST, MT serta Sekretaris Balitbangda Lywu Utara, Andi Kasmawati.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi