LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pengesahan, Rabu (26/11/2025)
Laporan tersebut memuat uraian lengkap mengenai struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
Dalam laporannya Banggar DPRD Lampung Selatan, melalui juru bicaranya Jenggis Khan Haikal,S.H.,M.H, menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional, proyeksi kemampuan keuangan daerah, serta orientasi pembangunan yang berfokus pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Banggar juga melaporkan bahwa total pendapatan daerah pada APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 2.102.681.012.612,00
( 2 triliun 102 miliar 681 juta 12 ribu 612 rupiah ). Pendapatan tersebut bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 428.280.414.612,00
( 428 miliar 280 juta 414 ribu 612 rupiah )
Pendapatan Transfer: Rp 1.674.400.598.000,00
( 1 triliun 674 miliar 400 juta 598 ribu rupiah )
Juru bicara Banggar Jenggis juga menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan tersebut disusun secara realistis dengan tetap mengoptimalkan potensi kekayaan daerah, pemutakhiran data, dan intensifikasi serta ekstensifikasi sumber PAD.
Sementara itu, total Belanja Daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.204.448.012.612,00
( 2 triliun 204 miliar 448 juta 12 ribu 612 rupiah ).
Dari struktur tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 101.767.000.000,00
( 101 miliar 767 juta rupiah ).
Juru bicara Banggar DPRD Lampung Selatan, Jenggis menegaskan bahwa defisit ini masih dalam batas kewajaran fiskal dan akan ditutup melalui skema pembiayaan yang telah dirumuskan pemerintah daerah.
Dilaporkan, Pembiayaan daerah dirancang sebagai instrumen penyeimbang antara pendapatan dan belanja. Adapun rinciannya:
Penerimaan Pembiayaan: Rp 125.000.000.000,00
( 125 miliar rupiah )
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 23.233.000.000,00
( 23 miliar 233 juta rupiah )
Dengan demikian, Pembiayaan Netto sebesar Rp 101.767.000.000,00, tepat menutup defisit belanja.
Banggar juga menegaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 0,00 (Nol) atau tidak ada SILPA dalam struktur APBD 2026.
Menutup laporannya juru bicara Banggar DPRD Lampung Selatan, Legislator dari Fraksi Demokrat itu menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 telah melalui dinamika mendalam bersama eksekutif, termasuk penajaman terhadap program prioritas.
“Banggar berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lampung Selatan di tahun mendatang, sejalan dengan slogan Lampung Selatan Maju “Bismillah Bisa”. (red)