Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (5 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (7 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (9 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu)
INFODESA 17 Juli 2021, 07:35 WIB 1,928 PDF

Baru Hitungan Hari Ketua DPD LIN Lampung Dibekukan Dari Jabatannya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Baru Hitungan Hari Ketua DPD LIN Lampung Dibekukan Dari Jabatannya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG,INFODESANEWS — Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Lampung.Ketua DPD LIN Lampung 2021-2024 Dermawan Agung yang baru sekitar 10 hari dilantik di bekukan, dari jabatannya.

Pembekuan,dilakukan oleh Ketua Umum John Eddy Fentus Tuwul ,SH melalui Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pos DPD LIN Lampung yang beralamatkan di GG . Cendrawasih, Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara , Bandarlampung ,Jumat (16/7/2021)

Menurut Ketua LIN, pencopotan agung berdasarkan laporan dan pelanggan yang dilakukan karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah dan Tangga (AD/ART) Lembaga Investigasi Negara (LIN) dengan surat keputusan.No.002/DPP/07/2021.

Jhon menyampaikan ,dengan di adakannya konferensi pers mengenai pembekuan ketua DPD LIN Provinsi Lampung ini ,agar, kiranya instansi pemerintah Daerah,serta jajaran,TN,I Dan Polrii,agar mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjabat dan menjadi anggota LIN

Adapun bila nantinya saudara Dermawan Agung melakukan kegiatan yang melanggar hukum yang mengatasnamakan lembaga,maka sudah bukan menjadi tanggung jawab lembaga investigasi negara ini.Tegasnya saat konprensi Pers.

Dengan dinonaktifkan nya dermawan agung, maka posisi ketua DPD LIN Lampung digantikan oleh Sekretaris jenderal (Sekjen) LIN Abdullah sebagai Pelaksana tugas (PLT) Ketua DPD Lampung,sampai adanya ketua terpilih.

Sementara itu menurut Plt ketua DPD Abdullah usai acara mengatakan akan secepatnya mengadakan rapat guna menentukan dan memilih ketua Definitif agar bisa memimpin serta melaksanakan program program LIN itu sendiri. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi