Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 02 November 2018, 10:40 WIB 2,327 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sebanyak 435 Kendaraan Terjaring Oprasi Zebra 2018

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sebanyak 435 Kendaraan Terjaring Oprasi Zebra 2018
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Selama Tiga Hari pelaksanaan Oprasi Zebra Krakatau 2018 yang di laksanakan Jajaran Polres Lampung Selatan, sebanyak 435 kendaran yang terjaring akibat Pelanggaran Lalulintas.

Dari 435 tindak pelanggaran Lalulintas, sebanyak 295 pelangaran yang dilakukan pengendara sepada motor.

“Semuanya kita lekukan penindakan, “hingga hari ketiga ini pelanggaran yang terbnayak di lakukan oleh pengendara sepeda motor. “kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. Reza Khoemeini. Kamis (1/11)

Dijelaskan dari 295 Pelanggaran sepada motor yang di lakukan tindakan terbanyak akibat para pengendara tidak memakai helm dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) .

“Sedangkan untuk kendaraan lainnya yakni mini bus ada 46 pengendara, bus 48 pengendara, kendaraan roda 6 sebanyak 46 pelanggaran.”paparnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 akan berlangsung  selama 14 hari sejak hari pertama Oprasi dilaksanakan dalam kegiatan Oprasi ada 7 fokus pelanggaran yang menjadi perhatian.

“Diantaranya, pengendara dibawah umur, kelebihan muatan, pengendara motor yang bonceng 3, tidak menggunakan helm, pengendara menggunakan HP dan pengendara yang dalam kondisi mabok.

“Selain itu kita juga akan tindak pengendara mobil yang mengunakan Lampu Trobo dan sopir Truk, Truk yang melebihi muatan karna akan berpotensi besar terjadinya kecelakaan maka akan kita tindak.”pungkas AKP Reza Khomeini. (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi