Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 14 Mei 2021, 18:06 WIB 2,508 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Berikan Imbauan Tidak Jual Petasan, Polisi Di Blora Sambangi Pedagang Kembang Api

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikan Imbauan Tidak Jual Petasan, Polisi Di Blora Sambangi Pedagang Kembang Api
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Polres Blora Blora Polda Jawa Tengah, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK berdayakan anggotanya di 16 Polsek jajaran, untuk sambang menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Ngawen Polres Blora, Jumat, (14/05/2021) malam tadi melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di kawasan pasar Ngawen.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Ngawen AKP Sunarto,SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.

“Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak” kata Kapolsek Ngawen AKP Sunarto.

“Dalam kegiatan ini kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan” tambah Kapolsek Ngawen.

Masih tambah Kapolsek, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas memberikan imbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan

Suwarno Ahmad, salah satu penjual kembang api dan beberapa penjual kembang api lainnya di pasar Ngawen mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan, mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi imbauan dari Kepolisian dan tidak akan menjual petasan atau mercon.

“Kami merasa senang telah diingatkan oleh bapak polisi dari Polsek Ngawen dan kami sepakat akan mentaatinya dan tidak akan menjual petasan atau mercon” ucap warga Kedungsatrian Ngawen ini.***Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi