Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 27 Agustus 2022, 20:32 WIB 1,324 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikan Pinjaman Malah Dilaporkan Oleh Oknum DPRD Situbondo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SITUBONDO – Istilah “UANG TIDAK ADA SAUDARANYA”, ternyata benar benar terjadi. “Hal tersebut dialami oleh Indahwati yang dilaporkan oleh Samsi Ika Sari yang merupakan Anggota DPRD Situbondo dari Partai Besutan Prabowo.

Berawal dari permasalahan hutang piutang, dimana Samsi Ika Sari telah meminjam dana tanpa agunan kepada Indahwati yang jumlahnya sampai ratusan juta dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama, Jumat (26/8/22).

Tetapi seiring berjalannya waktu Samsi tidak bisa melakukan penyetoran jasa terhadap pinjaman tanpa agunan tersebut, sehingga membuat Indahwati merasa geram dan mengupload di media sosial.

Sementara Samsi menilai apa yang dilakukan oleh Indahwati dengan mengupload masalah hutang piutang di medsos telah mencemarkan nama baiknya selaku anggota DPRD Situbondo.

Pihak terlapor Indahwati menuturkan kepada awak media, “Sebenarnya saya heran kepada oknum anggota DPRD tersebut yang mana telah kami bantu memberikan pinjaman uang tanpa agunan dengan nominal kurang lebih Rp 125.000.000,00 secara bertahap sampai sampai 5 kali pinjaman,”

“Dan telah menyepakati terhadap adanya jasa dari pinjaman tersebut. Dan itupun bukan uang saya sendiri, tetapi saya juga pinjamkan ke pihak lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Indahwati menyampaikan, “Memang saya akui dia pernah bayar kepada saya tapi tidak sesuai dengan besar angsuran yang seharusnya di bayar,”

“Malah saya yang harus menalangi ke kurangnya dan ini sudah berjalan kurang lebih 1 tahun tidak bisa membayar utangnya,”

“Yang saya sayangkan, sebagai salah satu anggota DPRD Situbondo, Samsi seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya. Air susu dibalas air tuba,” ungkapnya.

Sementara Kuasa hukum pelapor menuturkan, “Kami berupaya melakukan mediasi tapi gagal dan kasus ini tetap berlanjut,”

“Dan sebenarnya klien saya sudah ada pembayaran bahkan sudah melebihi dari pokok yang di bayar. Maka dari itu biarkan proses hukum dilanjut,” jelasnya kepada Awak Media.(juned/@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi