Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (4 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (7 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (14 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (17 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (18 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 April 2021, 13:11 WIB 1,733 PDF

Berikut 5 Poin dan Catatan Penting Pandangan Akhir Fraksi Demokrat

Admin Utama
Oleh: admin • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikut 5 Poin dan Catatan Penting Pandangan Akhir Fraksi Demokrat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

(Ft ketua fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal saat menyampaikan pandangan akhir Fraksinya)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, memberikan 5 poin catatan dan saran terhadap pemerintah daerah setempat demi terwujudnya pembangunan di kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua fraksinya Jenggis Khan Haikal, saat rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dalam rangka penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ta-2020. yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Hendriy Rosyadi dan dua pimpinan lainnya, Kamis (15/4/2021)

Setelah mepelajari laporan keterangan pertanggunngjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 serta laporan PANSUS bahwa target pendapatan pemerintah kabupaten lampung selatan pada tahun anggaran 2020 sebagai mana yang tertuang dalam APBD dianggarkan sebesar Rp.2.093.004.017.805,91 dan dapat direlisasikan sebesar Rp.2.109.809.461.380,12.

Selanjutnya kami fraksi Demokrat menyoroti target belanja daerah pemerintah kabupaten lampung selatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.2.371.660.334.481,28 hanya dapat direlisasikan sebesar Rp.2.228.456.869.222,85.

“Maka fraksi Demokrat menyimpulkan, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan serta laporan PANSUS bahwa serapan relasasi anggaran yang masih belum maksimal khususnya pada dinas atau OPD masih dibawah 90%.”ujar juru bicara fraksi Demokrat itu saat membacakan pandangan akhir fraksinya.

Meski secara umum bisa memahami dan memaklumi dari laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan dan PANSUS,

Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD dapat mencari terobosan dan inovasi agar tercapai semua keinginan masyarakat dikarenakan realisasi anggaran masih dibawah 90%. Fraksi Demokrat memberikan Jenggis dalam pendangan akhir Fraksinya.

“Oleh karena kami Fraksi Demokrat memberikan 5 poin catatan dan saran demi terwujudnya pembangunan di Lampung Selatan bisa lebih baik lagi.”kata politisi dari partai Demokrat itu.

Berikut 5 poin dan catatan serta saran yang disampaikan.

Pertama Fraksi Demokrat mengapresiasi kerja Tim PANSUS LKPJ yang telah bekerja membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan dengan para Dinas atau OPD telah dilaksanakan dengan tepat waktu.

Ke-2. Refocusing dan realokasi anggaran berdampak berbagai sektor terutama capaian target pembangunan tahun 2020 tidak tercpai sesuai target yang direncanakan. Pemerintah daerah hendaknya dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan sebaiknya dilakukan dengan teliti dan harus tau apa yang dibutuhkan dan diinginkan langsung oleh masyarakat.

Ke-3, Pelayanan kesehatan merupakan sangat penting khususnya dalam mengelola rumah sakit umum daerah dikarenakan tolak ukur majunya rumah sakit umum daerah tersebut diukur dengan peningkatan mutu pelayanan berbasis kepuasan pasien, kepuasan pasien merupakan kunci penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, perlu adanya perbaikan pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit umum daerah (RSUD BOB BAZAR KALIANDA) diantaranya prosedur administrasi pelayanan,

perilaku staff, kebersihan, kepedulian kepada pasien, komunikasi dan kedekatan pasien sehingga menumbuhkan kepercayaan publik dan harus menerapkan yang menjadi slogan yakni, 5 S (Senyum,Salam,Sapa,Sopan dan Santun) Slogan ini harus dilaksankan bukan hanya sekedar kata-kata saja.

Pion yang Ke-4, tentang penanganan pasien Covid-19, Fraksi Demokrat meminta pihak rumah sakit Bob Bazar agar menyampaikan informasi yang benar yang terindikasi covid-19 sehingga tidak adanya mis-informasi kepada pasien, sehingga menimbulkan tidak kepercayaan keluarga pasien terhadap kinerja pihak rumah sakit akibat dari kesembronoan,

Sepeti yang terjadi beberapa waktu lalu, dari hasil test PCR reaktif dan dilanjutkan dengan perwatan isolasi covid-19, dalam masa perawatan pasien meninggal, namun hasil SWAB antigen pasien tersebut dinyatakn negatif hal ini dapat berdampak trauma bagi keluarga dan masyrakat. Hal perlu adanya perbaikan agar tidak terulang kembali.

Dan poin yang Ke-5, Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan anggaran demi menyentuh kepentingan rakyat khususnya pada dinas PUPR,kesehatan, pendidikan, perumahan dan pemukiman serta dinaas dinas lainnya perlu mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan aspirasi dari bawah saat melakukan penjaringan dalam kegiatan reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.

Menurut juru bicara fraksi Demokrat sekaligus ketua Fraksinya, “Dari Lima poin catatan dan saran yang disampaikannya perlu menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah daerah agar terjadi kesingkronan atara legeslatif dan yudikatif.”tegas praktisi hukum yang duduk di kursi komisi III DPRD Lampung Selatan itu. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi