Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Oktober 2019, 18:10 WIB 2,554 PDF

Berikut Pandangan DPRD Lampung Selatan Dari Fraksi PKS

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikut Pandangan DPRD Lampung Selatan Dari Fraksi PKS
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, mengapresiasi proyeksi target kenaikan PAD Tahun 2020 sebesar Rp. 334.734.497.799 ( Tiga ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah) atau 14,36% yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah,

Hal tersebut di sampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Dede Suhendar, S.Pd saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2020. yang gelar di Gedung DPRD setempat. Senin (28/10/2019)

Menurutnya hal tersebut diharapkan target ini dapat direalisasikan dan di tingkatkan untuk mendongkrak KKD yang masih dalam kategori sedang.”kata dia.

Selain itu Fraksi PKS juga terus mendorong Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, untuk terus berbenah berkenaan belum idealnya Perencanaan Struktur Keuangan Daerah yang mana APBD 2020 masih di dominasi Belanja Tidak Langsung sebesar 57,78% di banding Belanja Langsung yang hanya 42,22%, hal ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,
Namun masih cenderung berorientasi pada Penyelenggaraan Pemerintahan bukan pada pembangunan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Hal ini terlihat pada besarnya porsi Belanja Pegawai sebesar 35,12% atau Rp. 865.748.325.450 ( Delapan ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta tiga ratus dua puluh lima ribu empat ratus lima puluh rupiah ) dan masih kecilnya belanja modal sebesar Rp. 559.884.447.640,56
( Lima ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh empat juta empat ratus emapat puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh rupiah ) atau 22, 7%. Hal ini berarti Pemkab Lampung Selatan memang bukan ingin fokus ke pemerintah dulu baru ekonomi tapi karena perencanaan birokrasi yang kurang ideal,” ujarnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan Seharusnya APBD memangkas biaya belanja rutin seperti belanja pegawai dan belanja barang jasa dan meningkatkan belanja modal diatas 30%. Kecilnya belanja modal juga akan berdampak tidak signifikan pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dialokasikan ke belanja modal non infrastruktur.

Fraksi PKS juga menyoroti Keadaan Keuangan Daerah kategori sedang yang disebabkan besarnya belanja pegawai dan kurang optimalnya perolehan PAD. Pemkab Lampung Selatan harus melakukan evaluasi terhadap analisis beban kerja untuk menentukan jumlah optimal pegawai dan pemetaan kompetensi per OPD dalam rangka penyesuaian dan penghematan belanja pegawai.

Fraksi PKS juga melihat tambahan Tunjangan Penghasilan yang di anggarkan belum merata dan juga belum mampu secara optimal meningkatkan kinerja Pemkab Lampung Selatan yang terlihat dari tidak optimalnya serapan anggaran dan besarnya Silpa selama dua tahun terakhir.

Fraksi PKS juga menyoroti besarnya Belanja Hibah sebesar Rp. 98.204.400.000 ( Sembilan puluh delapan miliar dua ratus empat juta empat ratus ribu rupiah) atau 3,98% dari postur APBD. Diluar dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada atau KPU,
Fraksi PKS mengharapkan realisasi belanja hibah tepat sasaran dan sesuai peruntukan serta memenuhi prinsip kehati hatian agar terhindar dari penyalagunaan.

Fraksi PKS menekankan bahwa Silpa Tahun 2019 yang terkait belanja infrastruktur wajib diakomodir kembali dalam APBD 2020 sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di karenakan silpa tersebut adalah aspirasi masyarakat yang belum terealisasi dan tertunda selama dua tahun terakhir.” pungkas Dede dalam pandangan Fraksi PKS yang dibacakan.

Namun demikian Fraksi PKS menyatakan menerima terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi