Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (13 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (16 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (20 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (20 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 November 2018, 06:59 WIB 1,085 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Berikut Rincian APBD Lampung Selatan Tahun 2019

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Berikut Rincian APBD Lampung Selatan Tahun 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2019 kepada DPRD.

Ranperda tersebut disampaikan Plt. Bupati Lampung Selatan, dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (12/11).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendry Rosydai, S.H., M.H., serta didampingi ketiga orang wakilnya, dihadiri 42 orang dari 50 orang anggota DPRD yang ada.

Nanang mengatakan, total Anggaran pendapatan daerah ditahun 2019 sebesar Rp. 2,19 triliun, yang masih didominasi dari dana transfer Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Berikut rincian struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 260,5 miliar, penerimaan dana perimbangan Rp. 1,43 triliun diantaranya bersumber dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

“Penerimaan lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp495.257.215.000 yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi serta bantuan keuanga dari Pemerintah Pusat,” terang Nanang.

Sementara, dalam Ranperda APBD Pemkab Lamsel tahun anggaran 2019, alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,308 triliun, yang rinciannya yakni, belanja tidak langsung sebesar Rp1,2 triliun dan belanja langsung sebesar Rp1,04 triliun.

“Anggaran tahun 2019 kita gunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Selain percepatan pembangunan infrastruktur, sekot pendidikan, kesehatan, juga kita akan kembalikan program umroh untuk masyarakat. Mudah-mudahan disetuji DPRD,” ungkap Nanang. (Sg) (rilis /az/kmf

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi