LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Berto Julian,Kepala Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung beserta jajaran Pemerintah desa,sambut baik Pemerintah Kecamatan Jati Agung,dalam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 tahap I yang dilalsanakan di aula Balai Desa Margorejo pada hari Kamis.(3/7/2025)
Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa serta APBDes tahun anggaran 2025 tahap I,sebagai proses Pemantauan dan Evaluasi dalam penggunaan Dana Desa,yang mana DD merupakan alokasi dana dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemerintah desa (red-desa Mergorejo) didalam proses Pembangunan serta Pengembangan Desa.
Di dalam Monitoring dan Evaluasi,Pemerintah Kecamatan memiliki peran penting dalam melakukan Monev alokasi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa yang Efektif,Transparan,dan Akuntabel sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Saat memberikan tanggapanya,Berto Julian”Kepala desa Margorejo,mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kecamatan Jati Agung,pada hari ini telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) daripada APBDes tahap I tahun Anggaran 2025.
Mudah mudahan kegiatan pada hari ini dapat memberikan mamfaat untuk kita semua,dan yang pastinya dengan adanya kegiatan Monev ini,seluruh kegiatan kegiatan kami yang ada di desa dapat di Monitor dengan baik.
Kalau pun nanti kedepanya terdapat Monitor Evaluasi kembali tahap II,kami selaku Pemerintah desa secara tegas mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Tutup Berto Julian.(***Ronald)