Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (2 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (5 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (12 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (12 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (14 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (15 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (16 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 17 Januari 2022, 22:23 WIB 518 PDF

Bimtek Perkoperasian Tentang Pedoman Peyelenggara Pemeriksaan Dan Pengawasan Internal Koperasi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bimtek Perkoperasian Tentang Pedoman Peyelenggara Pemeriksaan Dan Pengawasan Internal Koperasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Dengan menggunakan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Dindagkop & Ukm Kab.Blora melaksanakan bintek Perkoperasian tentang pedoman peyelenggara pemeriksaan dan pengawasan internal koperasi dalam upaya membangun koperasi sehat dikabupaten Blora.

Kabid Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si. saat mewakili Pj. Kepala Dinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi saat membuka bintek yang dilaksanakan di resto Joglo Blora dengan menghadirkan nara sumber LPK Cendikia Joko Yulianto dengan jumlah peserta 30 koperasi di kabupaten Blora mengharapkan koperasi di Blora harus tumbuh sehat.

“ Kegiatan ini kita laksanakan dengan menggunakan dana PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tahun anggaran 2022 dengan mengundang nara sumber tingkat Nasional, agar pembinaannya lebih mendapatkan manfaat terhadap peserta bimtek” ungkapnya.

Lebih lanjut Edy Suprapto mengharapkan koperasi yang hadir memperhatiakan legalitas koperasi masing –masing, sehingga kedepannya koperasi yang telah di bina Dindagkop dan UKM blora ini tidak mendapatkan kendala kedepannya.

“ Kami telah mendapat sejumlah laporan terkait sejumlah koperasi yang  beroperasi dikabupaten Blora, diindikasikan sejumlah koperasi belum mengatongi perijinan yang memadai, artinya perijinan tidak sesuai standarnya,” ungkapnya.

“ Kami akan segera menindaklanjuti setiap aduan bahkan laporan yang masuk ke kemeja kerja kami,” ungkapnya dengan tegas.

Terkait dengan bimtek Perkoperasian Tentang Pedoman Peyelenggara Pemeriksaan Dan Pengawasan Internal koperasi, Kabid Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si. mengharapakan peserta bimtek mengikuti bimtek dengan sungguh – sungguh, agar materi yang cukup komplit ini dapat inplemetasikan dikoperasi masing –masing.

“ Pesan dari Pj. Kepala Dinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, peserta harus bersungguh – sungguh mengikuti bimtek karena  materi ini menjadi modal dalam menjalankan koperasi masing –masing,” ujarnya.

Senada dengan itu, Maya Ekawati, SH ( Kasi Kelembagaan Dan Pengawasan Koperasi Bidang Koperasi dan UKM ) dalam laporannya mengungkapkan pelaksanaan bimtek ini memberikan motifasi kepada 30 pelaku koperasi yang dibina akan mendapat motifasi yang baik dan benar dalam menjalankan koperasinya.

“Kegiatan ini kita laksanakan selama 3 hari ( 17, 18, 19 Januari 2022 ), berharap para peserta bersemangat sampai akhir kegiatan,” ungkapnya.

Diimbuhkan oleh Joko Yulianto, S.Kom Narasumber dari Lembaga Diklat Profesi Cendekia bahwa Tampa kreasi, tampa inovasi lamban laun pelaku koperasi akan kalah bersaing dengan wiralaba lainnya.

“ Pastikan Koperasi kita mempunyai Payung Hukum yang kuat, koperasi harus dikembalikan kepada kepelikannya serta pengguna jasanya sehingga dapat kembali menunculkan ide – ide kratif dalam melaksanakan kegiatan koperasinya” pungkasnya.***Red

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi