Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (18 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (21 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (23 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 April 2018, 16:21 WIB 1,578 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

BNN Jateng Tangkap Mahasiswa Semarang Yang Terlibat Jaringan Narkotika

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

BNN Jateng Tangkap Mahasiswa Semarang Yang Terlibat Jaringan Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jawa Tengah telah menangkap seorang Mahasiswa Semarang yang diduga terlibat jaringan Narkotika Indonesia Belanda pada 26 Maret 2018 lalu.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi dari Bea Cukai Semarang atas adanya kiriman paket barang yang diduga berisi narkotika.

“Tersangka CPI kami tangkap di Warung angkringan jalan Tirta Usodo Timur Banyumanik sekira pk 21.30 Wib. ternyata seorang mahasiswa di Semarang,” ujarnya dalam jumpa pers Rabu (04/04/2018).

Brigjen Pol Tri Agus Heru, mengatakan, hasil pemeriksaannya ditemukan barang bukti dari tasnya berupa 1 amplop putih berisi plastik yang didalamnya terdapat 9 butir narkotika jenis ekstasi MDMA Warna hijau dengan logo tiga berlian.

“Tersangka memesan barang tersebut melalui dark web seharga Rp 800 ribu dengan menggunakan bit coin, ini modus baru,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bea dan Cukai Tanjung Mas Semarang, Tjerja. KA mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya paket kiriman tertanggal 12 Maret 2018 yang terlacak lewat controled delivery yang isinya diduga mencurigakan.

” Pengirimnya anonim dari Nederland Belanda, makanya selama 15 hari dilacak pengiriman tersebut,” ujarnya.

Atas kasus ini, lanjut Tjertja mengaku prihatin, karena telah melibatkan Mahasiswa. Pelakunya Mahasiswa Semester akhir di Perguruan terkenal di Semarang, kami prihatin para seniornya aja begini, lalu bagaimana dengan mahasiswa lainnya.

Diketahui tersangka CPI merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Undip Semarang. Dan kasus ini menjadi bukti, bahwa Pelajar / Mahasiswa pasar empuk peredaran Narkoba Internasional.

“Karena sesuai data pada tahun 2017 penyalahgunaan narkotika dikalangan Mahasiswa/Pelajar di Jawa Tengah mencapai 27 persen dari total 500 ribu secara Nasional dengan angka prevalensi 11 persen. makanya kasus ini akan kami kembangkan,” pungkas Tjertja. (ndi)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi