LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pasca aksi penyegelan kantor Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, kondisi pemerintahan desa setempat terus memanas. Konflik yang awalnya hanya melibatkan kepala desa kini merembet ke lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tak menunjukkan kepedulian.
Warga menilai, BPD seharusnya berada di garda terdepan untuk menengahi persoalan, mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun kenyataannya, lembaga tersebut justru dianggap abai.
“BPD itu bukan sekadar simbol, mereka punya peran penting. Kalau hanya diam, wajar masyarakat kecewa,” ungkap Sudaryanto salah seorang warga saat ditemui, Kamis (2/10/2025).
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan, penyegelan kantor desa adalah bentuk puncak kekecewaan warga terhadap kisruh yang tak kunjung selesai. Namun, langkah konkret dari BPD untuk menghadirkan solusi justru belum terlihat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana komitmen BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan sebagaimana amanat regulasi.
“Situasi sudah jelas mengganggu pelayanan desa. Kalau BPD hanya berdiam diri, lalu siapa lagi yang akan berdiri untuk kepentingan warga?” tambah Sudar.
Hingga kini, pelayanan masyarakat masih terhambat, sementara ketidakpastian penyelesaian konflik membuat warga semakin resah. Publik pun berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan tidak semakin terpuruk. (Red)