Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (17 jam yang lalu)
NASIONAL 26 Januari 2021, 19:33 WIB 1,893 PDF

BPKN Apresiasi Deteksi Covid-19 Produk Dalam Negeri

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

BPKN Apresiasi Deteksi Covid-19 Produk Dalam Negeri
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SURABAYA, INFODESANEWS | Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) M. Mufti Mubarok, mengapresiasi hadirnya Alat Deteksi Covid-19 GeNoSe hasil karya inovasi anak bangsa.

Produksi dalam negeri, hal ini sejalan dengan RPJMN Pemerintah tahun 2020-2024 dan program Menko Perekonomian RI terdapat Agenda percepatan Pembangunan Nasional.

“Dalam RPJMN secara jelas terdapat amanat penumbuhan budaya konsumen cerdas dan cinta produk dalam negeri, dan alat deteksi Covid-19 GeNoSe buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri” ujarnya. M. Mufti Mubarok kepada awak media (26/1/2021)

Mufti Mubarok, menambahkan produsen Alat Deteksi Covid-19 GeNoSe harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dimana konsumen memiliki hak kenyamanan, keamanan dan keselamatan sebagaimana Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Hal ini dikarenakan saat ini Alat Deteksi Covid-19 GeNoSe akan mulai digunakan oleh masyarakat sebagai konsumen.

Seperti diketahui setiap akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara maupun kereta api, diwajibkan melakukan test rapid antigen.

Saat ini Alat Deteksi Covid-19 GeNoSe diklaim secara tarif lebih murah, juga lebih mudah dan nyaman penggunaannya.

GeNose rencananya akan digunakan pada simpul transportasi umum seperti; stasiun, bandara, pelabuhan, dan terminal.

Berharap GeNoSe mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan segera di produksi massal dan bisa dipakai pada ruang-ruang private dan nantinya bisa ke ruang ruang publik, mengingat penyebaran Covid-19 yang angkanya terus melambung tinggi.

Kehadiran GeNoSe bisa menjadi komplementer dari produk deteksi Covid-19 yang sudah ada misalnya rapid test antibodi, rapid test antigen, dan swab PCR.

Dengan hadirnya detektor Covid-19 ini GeNoSe bisa menjadi alternatif yang murah, aman dan cepat serta akurasinya yang lebih bagus, sehingga konsumen bisa nyaman mendapatkan pelayanan prima di tengah pandemi yang tidak menentu ini.*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi