Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (1 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (1 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (7 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Maret 2022, 23:51 WIB 600 PDF

Bubarkan Koperasi TKBM, Inilah Kata Hefi Irawan SH

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bubarkan Koperasi TKBM, Inilah Kata Hefi Irawan SH
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS  – Perhimpunan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) Pelabuhan Marunda yang gelar aksi demo di Jalan Marunda Pos 4 KBN Marunda dan terlihat 500 pekerja TKBM turun ke jalan dengan membawa spanduk bertulisan ” Bubarkan Koperasi TKBM ” , Jum’at ( 18/03/22).

Naufal Farhan Rivai Kordinator aksi demo Buruh TKBM mengatakan jika dirinya dan rekan – rekan buruh TKBM Pelabuhan Marunda memutuskan untuk turun ke jalan guna menyampaiakan aspirasi adanya penyimpangan dalam tata kelola administrasi dan praktek koperasi yang ada di Pelabuhan Marunda.

“Yang kami ketahui, bahwasannya koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan bersama , demi kepentingan bersama , Koperasi juga seharusnya melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dari , oleh , dan untuk anggota ” paparnya .

Namun, ia yang terlihat saat ini diduga Koperasi TKBM yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Marunda terlihat tidak menjalankan sesuai dengan AD/ART Koperasi pada umumnya.

Hal itu terlihat dengan perlakuan yang diterima oleh para pekerja bongkar muat di Pelabuhan Marunda , Dimana mereka belum mendapatkan upah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri Perhubungan No.35 / 2007 Tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal Pelabuhan.

“Namun faktanya , upah yang mereka dapatkan sangat jauh dari apa yang sudah di atur dalam regulasi, ditambah banyak nya ” Pungli ” , dan juga usaha – usaha milik pribadi yang tidak memiliki izin dari otoritas pelabuhan Marunda ” beber Naufal.

Selain itu, Menurutnya , Diduga kegiatan Koperasi tersebut berlangsung sejak puluhan tahun lalu , dan tidak pernah di tindak tegas oleh pejabat otoritas pelabuahn setempat , Maka dari itu kami atas nama Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda menuntut otoritas pejabat pelabuhan Marunda agar dapat memberikan sanksi tegas dan mengabulkan permintaan kami .

“Adapun tiga poin tuntutan kami ialah , Pertama :  Bubarkan Koperasi TKBM yang ilegal dan bermuatan ” Pungli ” , Kedua : Usut tuntas praktek mafia yang terjadi di Pelabuhan Marunda yang terjadi selama puluhan tahun, Ketiga , Stop ” Monopoli ” usaha yang dilakukan oleh saudara Sulkarnaen ” tegasnya.

Lanjut ia , jika dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan kami tidak di tindaklanjuti , Maka kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian Perhubungan , Kementrian Ketenagakerjaan , Dirjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) .

Sementara itu, Kuasa Hukum aksi demo Hefi Irawan SH menegaskan, bila aksi kami tidak dipenuhi oleh Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Marunda , kami akan meneruskan keranah Hukum ( litigasi ) Baik perdata maupun pidana.

“Dari aksi yang dilakukan ini , kami berharap ada gerak cepat dari KSOP Marunda mengingat jika hal tersebut terjadi bertahun – tahun dan seolah dibiarkan itu menjadi pertanyaan besar , berarti ada peran yang tidak berfungsi dan ada petugas yang tutup mata akan persoalan di Pelabuhan Marunda khususnya, ini harus diulas dan diusut tuntas ” cetus Hefi Irawan SH.(Nay Nur’ain)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi