Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (6 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (16 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (16 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (19 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (20 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 04 April 2023, 17:43 WIB 2,586 PDF

Bulan Ramadhan, Polres Kudus Cek Makanan dan Minuman

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bulan Ramadhan, Polres Kudus Cek Makanan dan Minuman
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Memasuki minggu kedua Ramadhan,Polsek beserta jajaran Polres Kudus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pengecekan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman di sejumlah warung kelontong dan toko, Selasa (4/4/2023) siang.

Terlihat personel Polsek jajaran dengan teliti memeriksa tanggal kadaluarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun toko modern.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah habis tanggal kadaluarsanya.

“Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan kadaluarsa, karena bisa keracunan. Apalagi mendekati Lebaran, dipastikan tingkat konsumsi masyarakat juga meningkat,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi saat dikonfirmasi.

Dirinya menghimbau kepada para konsumen agar cermat dalam membeli bahan makanan dan minuman yang akan dikonsumsinya.

“Teliti sebelum membeli, selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,”pesan Kabagops.

Ditambahkan Kompol Catur Kusuma Adi, kegiatan yang dilakukan pada siang ini untuk mengantisipasi peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti melewati batas konsumsi atau kadaluwarsa terutama di wilayah Kudus.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kadaluarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan Kesehatan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, sambung Kabagops, pihaknya mengimbau kepada pengelola toko dan warung yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk rutin mengecek tanggal kadaluarsa.

Untuk produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan .”apakah kemasannya masih bagus atau rusak harus disendirikan serta tidak dijual kepada masyarakat,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi