Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (12 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (13 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (14 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 08 Juni 2020, 13:36 WIB 569 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bumi Lamaranginang Cabut Status Tanggap Darurat Corona, Posko Utama di Batas Kabupaten di Tutup

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bumi Lamaranginang Cabut Status Tanggap Darurat Corona, Posko Utama di Batas Kabupaten di Tutup
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencabut status tanggap darurat, Minggu (7/6/2020) kemarin, sejalan dengan tidak adanya kasus baru Covid-19.

Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara melaporkan tidak ada lagi kasus baru hingga kemarin, Minggu (7/6/2020) malam.

Ketua Gugus Tugas melalui Sekretaris Muslim Muhtar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Berencana Daerah (BPBD) dengan otoritas mengakhiri keadaan tanggap darurat Corona kemarin, Bupati telah mencabut status tanggap darurat di Bimi Lamaranginang. Keputusan itu memungkinkan para pebisnis di wilayah Bumi Lamaranginang dapat memulai kembali usahanya.

Dengan dicabutnya status tanggap darurat tersebut dari Posko di dua batas Kabupaten Luwu-Lutra dan Lutra-Luwu Timur yang sudah mengalami penurunan kasus infeksi baru.

“Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Lutra, I Komang Krisna pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Senin (8/6/2020) mengatakan bahwa kasus konfirmasi positif corona sampai 7 Juni 2020 malam kemarin madih tetap berjumlah 43 kasus, tapi kasus ini sudah berangsur-angsur mengalami progres yang signifikan. Sudah lebih separuh orang terkonfirmasi positif corona telah dinyatakan sembuh dari virus corona, atau sudah 31 orang sembuh, sisanya 11 orang masih dirawat, dikarantina serta satu meninggal. Maka tingkat kesembuhsn corona di Bumi Lamaranginang 72 persen,” terang I Komang Krisna.

Setidaknya ada gambaran bahwa Pemerintah Daerah Lutra terus berupaya melakukan berbagai strategi penanganan corona supaya kurva kadus corona terus menurun sampai memasuki era new life normal di Kabupaten ysng berjuluk Bumi Lamaranginang ini.

“Indikasi bahwa puluhan kasus konfirmasi positif corona dari klaster Temboro Magetan Jawa Timur, klaster Palopo, klaster rumpun keluarga dan klaster padar Sentral Masamba bahwa Pemda Lutra melalui Gugus Tugas yang dikomandani Bupati Lutra Indah Putri Indriani telah bekerja keras, cerdas, maksimal menelusuri kasus konfirmasi positif secara masif melalui metode Contact Tracing terhadap seluruh orang yang pernah kontak langsung dengan kasus terpapar positif,” terang I Komang Krisna.

Sekadar diketahui bahwa, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, untuk memutus sebaran penularan virus corona dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antar seluruh pihak, dari Pemerintah, Polri, TNI, Perbankan, Organisasi Keagamaan, Kemasyarakatan, Kepemudaan, PMI/Kemanusiaan, Kaum perempuan dan seluruh komunitas yang memiliki kepedulian pada virus corona ini.

Terkait dana anggaran penanganan Covid-19 di Bumi Lamaraginang,” kata Muslim Muhtar melalui Bupati Lutra sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan bahwa, anggaran Rp. 32.828.453.425 angaran ini adalah Refocusing dan Realokasi APBD 2020, yang membiayai tiga item kegiatan, yakni penanganan kesehatan Rp. 22.184.829.925, penyediaan jaring pengaman sosial Rp. 9.203.623.500 dan serta penanganan dampak ekonomi di Bumi Lamaranginang Rp. 1.440.000.000,” pungkas Muslim Muhtar. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi