Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (4 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (5 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (10 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (12 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (13 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (14 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 21 Maret 2022, 19:34 WIB 2,336 PDF

Bupati Banyumas Lantik Kepala Desa Kedungbanteng Antar Waktu

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bupati Banyumas Lantik Kepala Desa Kedungbanteng Antar Waktu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANYUMAS – Bupati Banyumas Achmad Husein mengambil sumpah janji dan melantik Dalis Anggi Pratiwi, SH sebagai Kepala Desa Antar Waktu di Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (21/3/2022) dengan disaksikan oleh Camat Kedungbanteng Sutarno dan para pejabat terkait.

Dalis Anggi Pratiwi, SH diambil sumpah dan janjinnya serta dilantik menjadi Kepala Desa Antar Waktu Periode 2022-2025. Ia menggantikan Kades Kedungbanteng sebelumnya, Tri Biantoro yang meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 2021. Agar pengelolaan Pemerintahan Desa terus berjalan baik, sebelum dilakukan pemilihahan Kepala Desa Antar Waktu, Bupati menunjukkan Pejabat Kades yang berasal dari PNS.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas mengatakan tahapan pilkades antarwaktu dilaksanakan sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, yang di spesifikan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan Pearturan Bupati Banyumas Nomor 64 tahun 2017 tentang pedoman pemilihan kepala desa.

“Tahapan musyawarah desa pemilihan kepala desa antarwaktu di Desa Kedunbanteng dilaksanakan pada tanggal 12 maret 2022 dengan peserta musyawarah yang berhak memilih sejumlah 45 orang serta calon yang berhak dipilih 3 orang. Pemilihan diputuskan dengan cara voting dengan hasil, Dalis Anggi Pratiwi, SH meraih 40 suara. Sementara Suratno meraih 1 suara dan Kuswandi meraih 4 suara,” katanya

Bupati Banyumas Achmad Husein mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Desa Kedungbanteng yang sudah berhasil memilih Kepala Desa Antar Waktu dengan teliti, aman dan lancar. Ia juga meminta Kepala Desa yang baru dilantik agar bisa mensejahterakan rakyatnya dengan menciptakan suasana yang konsdusif, aman dansejuk dengan berkerja keras.

“Kepala Desa harus bisa merangkul semua pihak, agar suasana damai dan aman untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan lancarnya kegiatan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan di Kedungbanteng,” kata Bupati.

Sementara Kepala Desa Dalis Anggi Pratiwi mengaku akan segera melaksanakan perintah Bupati Banyumas, dengan meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan-pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan segera meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan pengaturan pasar melalui perdes dan juga pembangunan-pembangunan lainya,” katanya

Usai dilantik dan diambil sumpah, Kepala Desa Kedunbanteng ini mendapat ucapan selamat dari para undangan

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi